Syarat Kredit Rumah Bekas
Syarat Kredit Rumah Bekas

Mau Ambil Kredit Rumah Bekas? Ini Syaratnya

Produk-produk kredit misalnya Mandiri KPR dapat membantu meningkatkan kualitas hidup Anda bila digunakan dengan baik. Tentu saja KPR dapat Anda gunakan untuk memiliki sebuah hunian yang diidam-idamkan.

Diperketatnya aturan mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Bank Indonesia (BI) mempengaruhi laju pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia.Dalam hal ini, kredit untuk rumah baru diprediksi bisa beralih ke kredit perumahan bekas atau second.

Kredit KPR Rumah Bekas merupakan kredit kepemilikan rumah yang di mana pembeliannya di luar lingkungan perumahan atau devloper yang tidak bekerjasama dengan pihak bank pemberi kredit kpr.

Kelebihan Kredit Rumah Bekas

  1. Harga rumah bekas bisa lebih murah di banding membeli rumah baru di perumahan.
  2. Rumah sudah tersedia sehingga dapat langsung ditempati jika sudah ada akad kredit/di setujui kreditnya oleh pihak bank.

Kekurangan Kredit Rumah Bekas

  1. Kualitas bahan bangunan rumah tidak diketahui dengan pasti.
  2.  Tidak tersedia banyak pilihan karena Anda harus menerima  apa yang ada dari rumah yang dijual.
  3. Tidak dapat mengatur posisi seperti ketika kita membeli dari developer perumahan
  4. Kekuatan konstruksi yang menurun dan tata ruang yang kurang seadanya
  5. Tidak jarang diperlukan renovasi ulang
  6. Harus siap-siap untuk mengurus malaslah legal yang agak rumit ketimbang kita membeli dari developer.

Berikut beberapa syarat dokumen yang harus dilengkapi jika ingin membeli rumah bekas :

  1. KTP penjual suami dan istri
  2. Kartu kelurga (KK)
  3. Surat nikah, pas photo
  4. Foto copy sertifikat
  5. IMB
  6. SPPT terbaru

Surat penawaran dari penjual yang menerangkan bahwa penjual menawarkan rumah dengan harga penawaran ke anda sebagai pembeli.

Syarat dokumen-dokumen di atas wajib dilengkapi karna jika tidak maka tidak akan di setujui oleh pihak bank pemberi kredit dan satu hal lagi yang harus Anda ketahui jika nanti kredit kpr anda di setujui maka pihak penjual suami dan istri wajib datang pada saat akad kredit.

Trending  Pelajari Seluk Beluk Asuransi Untuk Rumah Anda